

Jasa Pengurusan izin tambang
Perizinan Pertambangan Mudah dan Cepat bersama Mikoto Indonesia
Kami memberikan solusi bagi perusahaan anda untuk konsultasi izin tambang mulai dari tahap prospeksi, eksplorasi, konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan sampai peningkatan ke IUP Operasi Produksi.
Menyusun laporan kewajiban bagi perusahaan pertambangan pada saat Eksplorasi maupun Eksploitasi sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018.


Pengajuan WIUP sampai IUP OP produksi Mineral Logam,Batuan dan Batubara


Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP)
Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP) Komoditas Tambang




Izin Usaha Industri (IUI) dan Izin Penggunaan Air Tanah atau Air Permukaan (SIPA)


Izin Lingkungan UKL - UPL, Pertek Limbah Air, Limbah B3, Emisi dan Pertek Andalalin


Izin Peledakan
Pertanyaan Umum
Apa itu izin tambang?
Izin tambang adalah dokumen resmi yang diperlukan untuk melakukan aktivitas penambangan secara legal.
Bagaimana proses izin lingkungan?
Proses izin lingkungan meliputi pengajuan dokumen, penilaian dampak, dan persetujuan dari instansi terkait.
Berapa lama waktu pengurusan izin?
Waktu pengurusan izin bervariasi tergantung jenis izin dan kelengkapan dokumen yang diajukan.
Apakah layanan konsultasi tersedia?
Ya, kami menyediakan layanan konsultasi untuk membantu proses pengurusan izin Anda.
Dokumen apa saja yang diperlukan?
Dokumen utama meliputi surat permohonan, peta lokasi, dan dokumen pendukung lainnya.
Bagaimana cara menghubungi layanan kami?
Anda bisa menghubungi kami melalui telepon, email, atau langsung datang ke kantor kami.
Hubungi Kami
Butuh bantuan izin tambang atau lingkungan? Kami siap membantu Anda dengan layanan profesional.
Telepon
mikotoindonesia@gmail.com
Alamat
Kandangan Gunung Bhakti 2, Kota Surabaya - Jawa Timur
Contacts
0856-0659-9264
mikotoindonesia@gmail.com
